Jakarta, - Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia DPP LVRI menyambut baik kembalinya organisasi massa Pemuda Panca Marga PPM kepada khitahnya yang benar. Yaitu bebas dari politik praktis dan tetap mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya. Ketua Umum DPP LVRI, Letjen TNI Purn Rais Abin, mengatakan, selama ini PPM sudah lepas dan berjalan sendiri. Tak mau mengakui LVRI sebagai organisasi induk yang melahirkannya. "PPM sempat tidak menjalankan AD/ART dengan benar. Bahkan mengubahnya, dengan mengizinkan ada anggota partisipasi, yang tak terkait dengan veteran," katanya, di sela Munaslub PPM, di Jakarta, Sabtu 7/9/2019. Rais Abin menilai PPM dijadikan kendaraan oleh sebagian pengurusnya untuk tujuan politik praktis. Padahal sama seperti LVRI, anggota PPM dilarang melakukan politik praktis. Sikap politik LVRI dan PPM sama. Yakni pro politik kenegaraan. Karena dianggap lepas kendali maka LVRI melaporkannya kepada Menhan RI dan Kepala Staf Angkatan Darat. "Agar tak dilibatkan dalam kegiatan teritorial sebelum dilakukan pembenahan oleh LVRI," tegas mantan Panglima Perdamaian PBB ini. Sebelumnya DPP LVRI tidak mengakui apapun hasil Musyawarah Nasional Munas X PP-PPM, yang digelar Jumat 5/09, di Umum Pengurus Pusat PPM Abraham Lunggana dalam Munas meresponnya dengan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PP - PPM. Lulung sebelumnya terpilih melalui Munas VIII Untuk masa bakti 2011 - 2015. Kemudian terpilih lagi untuk masa jabatan 2015 - 2020. Lulung memilih mundur dengan alasan untuk meminimalisir terjadinya friksi-friksi antara PPM dan LVRI. Ia menduga sebagian pengurua DPP LVRI tak menghendaki dirinya tampil lagi. Wakil Ketua Umum DPP LVRI, Mayjen TNI Purn Saiful Sulun, menilai Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga PP-PPM di bawah kepemimpinan Haji Abraham Lunggana Haji Lulung, gagal melaksanakan tugasnya. Lulung tidak bisa menerjemahkan kebijakan DPP LVRI selaku induk organisasi. Lebih lanjut dijelaskannya, ada beberapa instruksi yang dinilainya tak mampu dijalankan Lulung. Di antaranya adalah tidak mampu mengembalikan PPM kepada naungan ayahandanya, dalam hal ini LVRI sebagai pembina utamanya. "Yang kedua memvalidasi anggota PPM yang disinyalir sekarang itu banyak sekali bukan anak-anak biologis veteran menjadi anggota PPM," ujarnya. Dan yang ketiga, lanjut Saiful, membawa PPM ke dalam politik praktis, tidak sesuai dengan marwah LVRI yang mengutamakan politik kebangsaan bukan politik praktis. Wakil Tim Ahli DPP LVRI, Mayjen TNI Purn Ghani, mengakui saat ini terjadi dua organisasi PPM. "Anggota yang ingin kembali ke PPM harus melakukan validasi lagi," katanya. Akibat dibukanya "kran" anggota partisipasi, bukan lagi harus anak kandung veteran, ia tak tahu pasti jumlah anggota PPM saat ini. "Ini tugas Ketua PPM, setelah Munaslub mengembalikan AD/ART, lalu melakukan validasi keanggotaan," kata Ghani. Sumber Saksikan live streaming program-program BTV di sini
KOPPINEWSID,Pangkalpinang- Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2020-2025, Sabtu (4/6/2022) di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Pada momentum sakral tersebut, Molen (sapaan akrab wali kota) menerima penganugerahan piagam penghargaan sebagai AnggotaHak dan kewajiban apa saja yang dimiliki pemuda atas sumpah pemuda Hak Mendapatkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmurKewajiban Menjadikan indonesia negara yg majuMenjunjung persatuan dan kesatuan Mencintai tanah air dan bangsa dengan segenap hatiBangga menggunakan bahasa IndonesiaMewujudkan keberagaman yang ada di IndonesiaMenanamkan prinsip sumpah pemuda dalam hati sebagai pedomanMengaplikasikan dalam kehidupan sehari hari Pembahasan Kongres Pemuda I dilakukan pada 30 April sampai 2 Mei 1926. Ceramah-ceramah yang diberikan dalam kongres itu belum bisa menyatukan persatuan Indonesia. Masih adanya ego kedaerahan yang kuat dari tiap kelompok. Kemudian, mereka sadar bahwa ego kedaerahan itu akan mempersulit Indonesia untuk bersatu dan berjuang melawan penjajahan. Pada Kongres Pemuda II tercetuslah Sumpah Sumpah Pemuda, Pemuda bangsa menjadi lebih berkomitmen dan menjunjung tinggi persatuan Indonesia diatas segala perbedaan yang ada. Selain itu para pemuda mulai menggunakan cara-cara yang lebih diplomatis dalam melakukan pemuda diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia Jakarta. Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan van isi dari sumpah pemuda adalah Pertama Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah bait pertama , Para pemuda Indonesia telah berkomitmen bahwa bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Maksudnya, dimanapun para masyarakat Indonesia berada baik yang sedang merantau karena pendidikan, pekerjaan dan sebagainya berjuang secara bersama-sama mempertahankan persatuan dan kesatuan dengan tetap berpegang teguh terhadap tanah air tercinta yakni Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa bait ke dua, Bersatunya putra dan putri Indonesia karena didasari oleh hasrat yang kuat untuk bersatu membela dan memperjuangkan bangsa Indonesia. Meskipun mereka mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, akan tetapi mereka yakin dengan bersatunya putra putri bangsa Indonesia akan memerdekakan bangsa hasrat dan keyakinan tersebutlah mereka akhirnya bersatu dan membuat komitmen berbangsa satu, bangsa Indonesia yang akhirnya dideklarasikan pada saat kongres pemuda tanggal 28 Oktober Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa bait ke tiga, Kesepakatan menggunakan bahasa Indonesia adalah bahasa universal antar bangsa. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang efektif digunakan sebagai alat komunikasi antar suku, daerah ataupun pemuda pun menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa nilai-nilai perjuangan yang bisa kita petik dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari 1. Menjunjung tinggi persatuan & kesatuan2. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar 3. Setia dan taat pada aturan sekolah, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 19454. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat 5. Tidak membeda-bedakan teman dengan suku bangsa yang berbedaPelajari lebih lanjut 1. Semangat & Komitmen Pemuda dalam ikrar sumpah jawaban Kelas 12Mapel SejarahBab Bab 3 - Perjuangan Nasional di IndonesiaKode Kunci Sumpah Pemuda
KetuaUmum BeUJEK Eka Maulana melanjutkan penyampaianya, dikatakannya, untuk menjadi anggota koperasi BeUJEK, syaratnya cukup mudah, dengan simpanan pokok Rp 250 ribu dan untuk, iuran perbulannya hanya Rp 30.000 saja. Syarat untuk bergabung menjadi anggota koperasi. Simpanan pokoknya Rp 250 ribu, dan iuran wajibnya Rp 30 ribu sebulan.
Oleh Joesoef Faisal – Pendiri dan Ketua Umum PP PPM Ke 1 Hasil Munas Tahun 1983 A. Titik awal lahirnya PPM melalui Kongres IV LVRI Pemuda Panca Marga PPM lahir berdasarkan hasil keputusan Kongres IV 1978 Legiun Veteran Republik Indonesia LVRI yang menyetujui pendirian sebuah wadah berhimpun para putra- putri Veteran Indonesia beserta keturunannya. Wadah ini kemudian diberi nama PEMUDA PANCA MARGA sesuai dengan Sumpah atau Kode Etik LVRI yang bernama PANCA MARGA. Dengan memberikan izin penggunaan nama sesuai dengan sumpah para Veteran Indonesia, jelas bahwa LVRI memberikan amanat kepada Pemuda Pancamarga sebagai bagian dari LVRI. Dalam hal ini PPM didirikan sebagai anak organisasi LVRI. Keputusan ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Presiden tahun 1980 tentang Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Legiun Veteran Republik Indonesia Keppres 25/1980. B. Rakernas LVRI Bidang Generasi Muda Dalam rangka merealisasikan Keppres 25/1980 tersebut maka Ketua Umum LVRI pada saat itu, yaitu Bapak Letjen TNI Purn Achmad Tahir memerintahkan untuk dilaksanakan Rakernas LVRI Bidang Generasi Muda untuk membentuk organisasi putra putri Veteran Indonesia tersebut. Rakernas ini dilakukan dengan mengundang Cikal bakal eksponen-eksponen Putera – Puteri Veteran RI,Para Putera – Puteri Veteran RI yang sudah adaMarkas Daerah LVRI Diantara para peserta Rakernas ini adalah Eksponen KAVRI, P3M, IPVRI, danMarkas Daerah LVRI yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Rakernas LVRI tersebut dibuka oleh Ketua Umum LVRI dan dipimpin oleh TUA Bidang Generasi Muda Letkol Dr. Soedarso. Rakernas yang dimulai pada 19 Januari 1981 tersebut berakhir dengan dilantiknya Pimpinan Pusat PPM Sementara pada tanggal 22 Januari 1981. Tugas Pimpinan Pusat PPM Sementara ini adalah 1 mendirikan markas daerah PPM di seluruh Indonesia serta 2 melaksanakan Musyawarah Nasional I PPM. C. Musyawarah Nasional I PPM Munas I PPM Pimpinan Pusat PPM Sementara melaksanakan Munas I pada tahun 1983 di Pandaan, Jawa Timur. Melalui Munas I PPM maka terbentuklah Pimpinan Pusat PPM dengan status anak organisasi LVRI. Status sebagai anak organisasi ini melekat erat dengan identitas LVRI. Hal ini dibuktikan terutama dari nama Pancamarga itu sendiri yang merupakan sumpah atau kode etik Veteran RI. Dari penamaan ini sendiri saja, cukup menggunakan logika bahwa organisasi ini adalah organisasi para pemuda/i dari LVRI Pancamarga atau pemuda/i anak keturunan Pancamarga atau LVRI. Selain itu, dalam kop surat PPM-pun tercantum nama LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA pada baris pertama, yang baru kemudian diikuti dengan nama PEMUDA PANCA MARGA di bawahnya. Menjelang akhir 1984, bentuk kop surat serupa sempat kami rundingkan dengan Bapak Brigjen TNI Purn Imam Soedarwo Wakil Ketua Bidang Idpolkam LVRI. Pada pokoknya Kami mengangkat penggantian bentuk kop surat, agar hanya tercantum nama PPM di dalamnya. Hal ini dikarenakan seringnya terdapat salah paham tentang organisasi PPM yang disangka juga sebagai veteran RI dan bukan anak organisasi LVRI. Terhadap usulan kami tersebut, jawaban yang kami dapat adalah kami diminta untuk sabar menunggu momen yang tepat yaitu ketika UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan. D. Kekhususan PPM dan keterikatannya dengan LVRI Konsisten dengan saran tersebut, maka terbitnya UU 8/1985 kami gunakan sebagai momentum pemisahan tersebut. Akan tetapi, hal ini pada hakekatnya tidak merubah identitas PPM yang melekat dengan LVRI. Perubahan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk memberikan ruang pada PPM untuk dapat berinteraksi dan berkembang sebagai organisasi, khususnya dengan generasi muda lainnya. PPM tidak pernah berpisah dengan LVRI sebagaimana dibuktikan dengan keberadaan LVRI sebagai Dewan Pembina. Posisi ini adalah mutlak dan sangat khusus karena mengaitkan PPM kepada ABRI sekarang TNI dan juga Kepolisian Republik Indonesia yang juga turut serta sebagai Dewan Pembina. Hal inilah yang memberikan posisi unik dan khusus pada PPM. Tanpa adanya LVRI, PPM tidaklah dapat memiliki kekhususan tersebut. Terlebih lagi, yang dapat menjadi anggota PPM hanyalah putra-putri Veteran Republik Indonesia saja. Selain sejarah pendirian dan penamaan organisasi PPM, logo dari PPM itu sendiri diadaptasi dari logo LVRI. Dimana baik logo LVRI dan PPM terdiri dari 22 dua puluh dua bulir padi di sisi kiri dan 12 dua belas bulir kapas pada sisi kanan yang keduanya merujuk pada Kongres I LVRI yang dilaksanakan pada 22 Desember 1956. Kemudian Bintang pada logo LVRI yang berukuran besar dan berada di tengah logo diadaptasi pada logo PPM menjadi sebuah bintang kecil di posisi atas, yang menunjukkan bahwa PPM berada di bawah naungan LVRI. Selanjutnya kedua logo sama-sama memiliki pita yang berisikan motto lembaga di sisi bawah, yaitu “Karya Dharma“ bagi LVRI dan “Tanhana Dharma Mangrwa” bagi PPM. Lihat perbandingan di bawah ini. Dengan demikian, jelas dan tidak terbantahkan bahwa status dan keberadaan PPM adalah melekat dan bergantung pada LVRI. Hanya saja dengan adanya UU 8/1985, PPM menjadi anak organisasi non-struktural dari LVRI dengan adanya penempatan LVRI sebagai Dewan Pembina beserta dengan TNI dan Kepolisian. Adapun niat dan cita-cita didirikannya PPM adalah sebagai wadah berhimpun bagi putra putri Veteran Indonesia dalam rangka menjaga dan menaikkan harkat, derajat, wibawa dan citra keluarga besar Veteran Indonesia. Sedangkan peran dan fungsi PPM adalah Menjaga, melestarikan, mewariskan jiwa semangat 45,Berperan serta secara aktif dalam pembangunan nasional,Berperan aktif dalam sishankamrata terkait upaya pembelaan Hal ini terlihat jelas dari motto PPM yaitu Tan Hana Dharma Mangrva yang berarti tiada pengabdian yang mendua kepada LVRI sebagai orangtua dan NKRI yang bermuara pada ketuhanan YME. Lalu kemudian, apabila PPM tidak mengabdi pada LVRI dan Republik Indonesia, maka pengabdian tidak mendua manakah yang dimaksud oleh motto PPM tersebut? Tanpa adanya LVRI, maka PPM tentu menjadi kehilangan identitasnya serta visi dan misi didirikannya PPM itu sendiri. Jangankan peran dan fungsi, tanpa mengakui LVRI, PPM tidaklah pantas untuk mengatasnamakan Pancamarga dan status putra-putri veteran karena nama Pancamarga sendiri adalah sumpah dari LVRI yang dilindungi oleh Undang-Undang Veteran Republik Indonesia. Kembali lagi ke awal pendirian, PPM bukanlah organisasi pada umumnya yang serta merta lahir hanya dari adanya kesepakatan dan perkumpulan sekelompok orang. Akan tetapi, PPM adalah organisasi yang lahir dari perundang-undangan Republik Indonesia yang diusung oleh LVRI. Dengan demikian, PPM itu sendiri bernaung dan berlindung di bawah LVRI dan UU Veteran Republik Indonesia. Tanpa adanya LVRI maka keberadaan PPM-pun tidak akan ada. Begitu pula dengan harkat, identitas, dan karakter khusus PPM yang memberikan akses khusus bagi PPM kepada TNI dan Kepolisian Republik Indonesia. Posisi Dewan Pembina dalam organisasi PPM adalah mutlak sebagai pengarah PPM yang akan membimbing PPM menuju visi dan misi yang sesuai dengan tujuan dan fungsi Keluarga Besar Veteran Indonesia. Posisi PPM yang bergabung dalam KBTNI dan juga KBPolri ini disebabkan adanya LVRI sebagai Dewan Pembina. Serupa dengan itu, adanya Korps Yudha Putra juga merupakan kepanjangan tangan LVRI yang memiliki status cadangan nasional. Atas dasar hal ini, jelas bahwa status PPM bukanlah seperti organisasi lain pada umumnya yang berlandaskan UU Ormas biasa. Dengan demikian, PPM tidaklah dapat dilepaskan dari LVRI. Karena itulah, siapapun yang merasa ingin bernaung dalam organisasi putra-putri veteran yang terpisah dari LVRI dipersilahkan untuk mendirikan organisasi itu sendiri. Keinginan melepaskan diri PPM dari LVRI bukan hanya tidak etis dan tidak pantas tetapi justru sebuah tindak menyesatkan yang mencuri identitas PPM untuk kemudian menentang dan bertindak diluar maksud dan tujuan PPM serta menghilangkan identitas dan jati diri dari PPM itu sendiri. Demikianlah sejarah singkat ini saya uraikan agar dapat menjadi panduan bagi organisasi PPM ke depannya. Jakarta, 16 Mei 2020 Wassalam
PemudaPanca Marga, Medan. 1,798 likes · 4 talking about this · 4 were here. Community Organization. Pemuda Panca Marga - Home.
Kabupaten Bandung Barat. – Pemuda Panca Marga PPM Kabupaten Bandung Barat sedang menyelenggarakan Survey Pendataan anggota di tahun 2023. PPM Kabupaten Bandung Barat mengajak putra putri atau cucu Veteran yang ingin bergabung sebagai anggota. Pendataan ini akan dilakukan secara langsung ataupun melalui Online dan akan berlangsung hingga bulan April 2023. PPM merupakan wadah berhimpun bagi putra putri Veteran Indonesia dalam upaya menjaga dan menaikkan harkat, derajat, wibawa dan citra keluarga besar Veteran Indonesia. Sedangkan peran dan fungsi PPM antara lain untuk Menjaga, melestarikan, mewariskan jiwa semangat 45, berperan serta secara aktif dalam pembangunan nasional, dan sishankamrata. Dikutip dari websitenya, PPM bukanlah organisasi pada umumnya melainkan organisasi yang lahir dari perundang-undangan Republik Indonesia yang diusung oleh LVRI, melalui UU Veteran Republik Indonesia. PPM tergabung dalam Keluarga Besar TNI dan juga Keluarga Besar Polri, juga memiliki Resimen Korps Yudha Putra yang merupakan Resimen cadangan nasional. Dalam kegiatan ini, Pengurus Pemuda Panca Marga kabupaten Bandung Barat mengajak kembali putra putri atau cucu Veteran yang ingin bergabung sebagai anggota, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang telah memiliki syarat menjadi Anggota Pemuda Panca Marga. “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, akan semakin banyak anak cucu veteran di wilayah Kabupaten bandung Barat terpanggil untuk bergabung bersama kami di PPM KBB dalam upaya membesarkan Organisasi juga menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif. Sekali lagi saya mewakii pengurus dan Ayahanda di LVRI mengajak semua anak cucu Veteran untuk berpartisipasi dan menjadi bagian dari PPM khususnya Kabupaten barat,” ujar Wahyudin yang saat ini menjabat Plt. Ketua PPM PC KBB. Selain menjaring Anggota baru kegiatan ini bertujuan untuk Konsolidasi Anggota untuk mengaktifkan kembali Ranting dibeberapa daerah wilayah Kabupaten Bandung Barat. “Bergabung dengan PPM bukan hanya memberikan kesempatan untuk berkontribusi pada masyarakat dan Negara, tetapi juga menjadi kesempatan untuk belajar mengembangkan diri dalam bidang lainnya karena Pemuda Panca Marga juga menyelenggarakan berbagai pelatihan dan kegiatan yang bermanfaat bagi anggotanya “pungkasnya Fp
iihgwJ.